Tak Terima Dituduh Mencuri, Ancam Korban di Rumah Kadus Musi Rawas

Terdakwa Dedi Damhudi -Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

“Saya dan  anak istri saya merasa terancam/ merasa takut akibat perbuatan terdakwa,” kata korban Sobri.

BACA JUGA:Oknum Caleg Diduga Usir Keluarga Miskin

 Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 Ayat (1) Ke- 1 KUHP. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan