Tak Terima Dituduh Mencuri, Ancam Korban di Rumah Kadus Musi Rawas
Editor: SULIS
|
Senin , 19 Feb 2024 - 20:24
Terdakwa Dedi Damhudi -Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -
“Saya dan anak istri saya merasa terancam/ merasa takut akibat perbuatan terdakwa,” kata korban Sobri.
BACA JUGA:Oknum Caleg Diduga Usir Keluarga Miskin
Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 Ayat (1) Ke- 1 KUHP. (*)