Bukti Cinta Pada Istri, Pria di Musi Rawas Habisi Nyawa Sang Ayah

SIDANG : Inu Arpani (26) jalani sidang putusan hakim usai terbukti membunuh ayah tirinya yakni Rudi Hartono (41), Kamis (2/11/2023).-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Visum et Repertum nomor : 800/567/PKM.C/2023 tanggal 24 Juni 2023 dari Puskesmas Cecar Kecamatan BTS Ulu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap mayat  korban  dengan kesimpulan ditemukan luka tusuk di dada sebelah kanan dengan ukuran Panjang 3 cm, lebar 0,5 cm, kedalaman 2 cm ditemukan luka tusuk di punggung sebelah kanan (Tengah) dengan ukuran Panjang 3 cm, lebar 0,5 cm, kedalaman 5 cm. Ditemukan pula luka robek pada alis sebelah kiri dengan ukuran Panjang 5 cm, lebar 0,3 cm dan kedalaman 1 cm dan benjolan di kepala bagian belakang (Tengah) dengan ukuran Panjang 4 cm dan lebar 4 cm.

Akibat perbuatan terdakwa tersebut korban meninggal dunia.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. (Adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan