Pria ini Meresahkan Warga Megang Sakti Musi Rawas

Tersangka Supriyadi (29) berikut barang bukti sabu yang diamankan Tim Satresnarkoba Polres Musi Rawas Selasa, 20 Februari 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Ditengah suasana Pemilu 2024 Tim Satresnarkoba Polres Musi Rawas terus bekerja mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Mereka berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Tersangkanya yaitu Supriyadi  (29) warga Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas yang ditangkap tanpa pelawanan pada Selasa  20 Februari 2024 pukul 18.30 WIB di Ruangan Tribun Lapangan Sepak Bola Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti .

Dari tangan pria yang kesehariannya  sebagai petani ini diamankan barang bukti berupa satu buah botol CDR  yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang bertuliskan 100 berisikan tiga bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga shabu.

Lalu satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang bertuliskan 150 berisikan  empat bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang bertuliskan 200 berisikan 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto keseluruhan barang bukti narkotika 3,41 Gram.

BACA JUGA:Janda di Lubuklinggau Kehilangan Rumah, Motor dan Tabungan

Serta satu unit timbangan digital warna hitam merk Pocket Scale satu bal plastik klip kosong, dan satu buah pipet yang di potong miring (skop).

Saat dikonfrimasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, Kamis 22 Februari 2024 membenarkan penangkapan terhadap tersangka Supriadi, dan untuk tersangka sudah diamankan di Rutan Mapolres Mura.

“Tersangka merupakan target operasi (TO) yang sudah meresahkan masyarakat karena sering mengedarkan sabu dilokasi, bahkan tersangka dari urinenya positif narkoba. Jadi selain sebagai pengguna, tersangka juga pengedar,” jelas Ipda Vherry Andora.

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada pengedar sabu yang meresahkan warga sekitar . 

Lalu, anggota meluncur ke lokasi.

Setiba di lokasi, anggota melihat tersangka mengedarkan sabu di Ruang  Tribun Lapangan Sepak Bola Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti.

BACA JUGA:Pasutri Bunuh Anak Angkat Dituntut Hukuman Berat, Kronologinya Sadis Banget

Dari penggeledahan di badan tersangka, di temukan barang bukti, keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kanan jeans pendek warna cokelat Merek Kendi yang sedang dikenakan oleh tersangka saat penangkapan dan pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

"Kini tersangka berikut BB diamankan di Mapolres Musi Rawas  guna penyidikan lebih lanjut, “ jelas Kasat Resnarkoba. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan