Pengakuan Korban Asusila Dukun Gadungan di Lubuklinggau

Tersangka Gusnardi (49) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri karena diduga mencabuli pasiennya inisial EN (24).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan