Pengakuan Korban Asusila Dukun Gadungan di Lubuklinggau
Editor: SULIS
|
Senin , 26 Feb 2024 - 21:15
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/18310f608ed45cacbc50c4a11fde351b.jpg)
Tersangka Gusnardi (49) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri karena diduga mencabuli pasiennya inisial EN (24).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-