MK Bersiap Diri Terima Laporan pelanggaran

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar simulasi akbar dukungan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.-Foto : DISWAY.ID -

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID  - Banyaknya dugaan terjadinya pelanggaran atau kecurangan selama dalam pelaksanaan Pemilu 2024, membuat Mahkamah Konstitusi (MK) sudah bersiap diri.

Sebelum menerima laporan pelanggaran MK menggelar simulasi akbar dukungan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hari pertama di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024.

Acara tersebut dilakukan untuk meningkatkan integritas Pemilu dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, mengingat masa rekapitulasi perhitungan suara akan berakhir dan masuk masa sengketa.

Penyelesaian hasil sengketa pemilu sendiri merupakan tahapan terakhir dalam pemilu, sehingga diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih terarah yang melibatkan jurnalis dan organisasi masyarakat sipil untuk mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut.

BACA JUGA:Ada Intimidasi Terhadap Kepala Daerah dan Kades, Fraksi PKS Desak Hak Angket Segerak Dilakukan

Acara tersebut diikuti langsung oleh para pegawai yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024.

Ketua MK, Suhartoyo membuka secara langsung simulasi akbar pada pagi ini untuk memberikan pembekalan kepada Gugus Tugas.  

Turut hadir Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Ikhwan Mulyawan yang nantinya akan memberikan paparan mengenai penguatan sistem pengendalian intern pemerintah dan manajemen risiko serta menyajikan statistik data perkara. 

Selain itu, juga ada Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto yang menyajikan pengolahan statistik data perkara hasil Pemilu 2024. 

Lebih lanjut, simulasi akbar PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Anggota DPR, DPRD, dan DPD (Pileg) berlangsung sesuai tahapan, mulai dari pra registrasi, pasca registrasi, dan pasca putusan. 

BACA JUGA:Dasar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Dipertanyakan Partai Demokrat

Adapun simulasi pra registrasi terdiri dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, registrasi, dan pengolahan data permohonan, hingga persiapan persidangan. 

Kemudian simulasi pasca registrasi meliputi penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, dan persidangan. Terakhir, tahapan pasca putusan PHPU. 

Diketahui, pada saat simulasi, beberapa pegawai berperan sebagai Pemohon dengan diminta menunjukkan identitasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan