Tidak Dibatasi, Kemenag Tidak Melarang Penggunaan Pengeras Suara
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie,tak melarang menggunakan pengeras suara--Foto : Kemenag
BACA JUGA:Begini Cara Pesantren Agar Dapat Bantuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Kemenag RI
Anna menambahkan, edaran ini dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadan.
Giat tadarrus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadan sangat dianjurkan.
Penggunaan pengeras suaranya saja yang diatur, justru agar suasana Ramadan menjadi lebih syahdu.
"Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu. Kalau diatur, insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami,” tandasnya.