Terima PPPK Jalur Umum dan Honorer, 2024 Kemenag Bengkulu Bakal 3 Kali adakan Penerimaan

Keantor Wilayah Kemneterian Agaman Bengkulu--Kemenag

BACA JUGA:Pilkada Lubuklinggau 2024, Rodi Wijaya Dipasangkan dengan Suhada dari PKS

Sebab, menurutnya Kementerian Agama merupakam instansi vertikal.

Sehingga, kebutuhan pegawai disesuaikan dengan anggaran yang ada di pusat.

"Sebagai instansi vertikal di daerah berapa pun anggaran yang di berikan pusat anggarannya menyesuaikan. Jadi tidak ada permaslahan yang signifikan, untuk perekrutan PPPK di Kementerian Agama ini. Jadi, tidak perlu khawatir," tuturnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan