Anjal 10 Tahun Terjaring Razia
TERTIBKAN - Anggota Sat PolPP Kota Lubuklinggau saat menertibkan pengemis di Simpang Bandara Lubuklinggau, Selasa (7/11/2023).-Foto : Dokumentasi Sat PolPP Kota Lubuklinggau-
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Setelah menertibkan pelajar yang bolos sekolah, kemarin (7/11/2023) anggota Sat PolPP Kota Lubuklinggau melakukan penertiban pengemis dan Anak Jalanan (Anjal). Hasilnya ada 7 pengemis dan satu Anjal berusia 10 tahun berhasil mereka amankan.
Ada tiga titik yang mereka datangi yang memang menjadi lokasi mangkalnya para pengemis. Yakni di Simpang RCA, Simpang Kenanga 2 dan Simpang Bandara.
Kasat PolPP Kota Lubuklinggau Walyusman melalui Kasi Ops, Ta’at usai giat mengatakan di Simpang Bandara ada dua pengemis perempuan yang berhasil mereka amankan.
Sementara Disimpang Kenanga 2 ada enam orang yang diamankan termasuk pengemis badut satu orang dan anjal berusia 10 tahun satu orang. Sedangkan di Simpang RCA tidak berhasil mereka amankan lantaran pengemis langsung kabur saat ditertibkan.
BACA JUGA:Lagi Asyik Main Biliard, 11 Pelajar Terjaring Razia
BACA JUGA:Sosialisasikan Fungsi TPS ke Warga
“Semuanya kita amankan dan kita bawa ke kantor untuk kita data. Setelah kita data kita serahkan ke Dinas Sosial. Kebetulan saat penyerahan tadi ada pihak DP3APM makanya sekalian kita serahkan juga Anjal yang berusia 10 tahun. Karena pembinaannya ada di bidang perlindungan anak dibawah DP3APM,” ungkapnya.
Saat pendataan jelasnya, mereka sempat menanyakan ke anjal yang bersangkutan. Memastikan apakah ia disuruh seseorang untuk mengemis atau tidak.
“Pengajuan si anak dia mengemis karena diajak temannya. Kebetulan memang saat penertiban sebetulnya banyak anjam disana. Sayangnya kami datang banyak yang kabur. Si anak juga mengaku sudah tidak sekolah lagi dan kedua orang tuanya bekerja di kebun. Namun untuk lebih lanjut nanti kewenangan DP3APM yang memastikannya,” jelas Ta’at.
Kedepan, selain anjal mereka yang berdagang asongan di lampu merah juga akan mereka tertibkan. Mengingat keberadaan mereka juga dapat menganggu pengguna jalan.
BACA JUGA:Tunggu Jadwal Seleksi Kompetensi dari BKN
BACA JUGA:Target, Semua Pegawai Sudah Daftar IKD
“Minggu ini kami baru lakukan sosialisasi ke mereka. Kami kasih pemahaman bukan berarti kami melarang mereka berjualan. Namun silahkan berjualan di lokasi yang diperbolehkan. Penertiban pedagangan asongan ini kemungkinan akan mulai kami lakukan minggu depan,” ungkapnya.
Mereka juga bersyukur, saat penertiban tadi merekavtak menemukan pelajar yang bolos sekolah.