Kenalin Nih, Soni Begal yang Beraksi di Jalan Raya Jukung Lubuklinggau

Tersangka Soni Arpanda (18) yang membegal Dian Puspita Sari (23) warga RT 01 Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I di Jalan Raya Jukung Lubuklinggau.-Foto: Dokumen Polres Lubuklinggau -

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID  -  Petugas Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan meringkus begal asal Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. 

Tersangkanya Soni Arpanda (18) warga Desa Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Pemuda ini ditangkap tanpa perlawanan   Sabtu 16 Maret 2024  pukul 11.30 WIB di rumahnya. 

Tersangka diamankan petugas karena diduga melakukan begal terhadap  karyawati  bernama Dian Puspita Sari (23) warga  RT 01 Kelurahan Air Kati,  Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. 

Atas kejadian tersebut korban kehilangan Sepeda Motor   Honda Beat BG 6355 HAC   senilai Rp 12 juta.

Pembegalan dialami korban Minggu 10 Maret 2024 pukul  13.30 WIB di jalan raya jukung dekat simpang Blok 51 Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1.

BACA JUGA:Ini Wajah Para Pelaku Pencurian Mobil yang Meresahkan, Satu Ditembak

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 18 Maret  2024, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kapolsek Lubuk Linggau AKP Nyoman Sutrisna didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan I AIPTU Hari Ardiansyah membenarkan adanya penangkapan pelaku begal dan sudah ditetapkan tersangka Soni Arpanda, sedangkan rekannya Rendi dan Yonda (DPO).

Dijelaskan Kapolsek,  kejadian menimpa  korban pada  Minggu  10 Maret 2024 pukul 13.30 WIB saat korban Dian dan saksi Sabila Difa hendak pergi untuk mengisi BBM di SPBU Margamulya dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat Nopol BG 6355 HAC warna biru putih dengan melintasi Jalan Raya Jukung. 

Sesampainya di Jalan Raya Jukung   dekat simpang Blok 51 korban dan saksi sempat menyalip dahulu tiga orang pelaku.

Saat menyalip tersebut salah satu pelaku sempat memanggil korban dengan sebutan "Halo sayang." 

BACA JUGA:Sebanyak 43 Motor Disita Polres Musi Rawas, Begini Cara untuk Mengambilnya Kembali

Karena tidak menaruh curiga, korban dan saksi masih tetap melanjutkan perjalanannya.   Tidak lama kemudian tiga pelaku langsung mengejar korban dan menyalip korban. 

"Lalu pelaku langsung memepet sepeda motor korban dari arah sebelah kanan, kemudian salah satu pelaku mencabut paksa kunci kontak sepeda motor korban sehingga mesin sepeda motor langsung mati. Setelah itu salah satu pelaku langsung turun dan langsung menghampiri korban dan mendorong korban dengan menggunakan bahunya dan meminta korban untuk menyerahkan sepeda motornya," kata Kapolsek.

Tetapi korban masih terus berusaha mempertahankan sepeda motornya dan juga berusaha mengambil kunci kontak di tangan pelaku dan terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan