BAZNAS Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Bencana Alam Angin Puting Beliung

BAZNAS Kabupaten Musi Rawas berikan bantuan kepada korban bencana alam puting beliung di Dusun VI/Padang Lalang, Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.-foto : dokumen BAZNAS Kabupaten Musi Rawas -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Amil Zakat Nasioanl (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas berikan bantuan kepada korban bencana alam puting beliung di Dusun VI/Padang Lalang, Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Bantuan diserahkan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM  diwakili Waka II Nisvi Asyura didampinginstaf bagian distribusi, Hery Kusmadi, Sabtu 16 Maret 2024. 

Nisvi Asyura didamping Hery Kusmadi, bantuan yang diberikan berupa sembako berisi beras 10 Kg, telor ayam 1 karpet, mie instan 1 dus.  Selain menyerahkan bantuan mereka juga sekaligus survei melihat kondisi rumah warga yang rusak. 

Rumah warga yang rusak berat dan tidak mampu bisa mendapatkan bantuan rehap rumah dari BAZNAS Kabupaten Musi Rawas. "Rumah rusak berat dan tidak mampu bisa mendapatkan bantuan untuk memperbaiki rumah," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 18 Maret 2024. 

BACA JUGA:Waripin Sudah 4 Tahun Geluti Usaha Keripik Singkong

Ia menyebut kategori tidak mampu diantaranya tidak memiliki harta lain selain rumah dan tanah tempat mereka tinggal. Kemudian tidak ada harta benda lainnya yang dapat dijual seharga Rp 500 ribu.

Namun demikian secara adminitrasi ada surat keterangan tidak mampu dari Pemerintah setempat  atau Kades.       

Menurutnya, syarat untuk mendfapatkan bantuan warga mengajukan propoal ke BAZNAS dengan melapirkan identitas diri KTP dan Kartu Keluarga dan surat keterangan tidak mampu dari Pemerintah setempat.

"Untuk itu kami menyarankan kepada Kepala Desa untuk memfasilitasi warganya yang tidak mampu untuk mengajukan proposal ke BAZNAS untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat musibah angin puting beliung," himbaunya. 

BACA JUGA:Pipa BLUD SPAM Bocor Ganggu Pengguna Jalan

Ditegaskannya, untuk bantuan memperbaiki rumah harus mengajukan proposal, BAZNAS tidak jemput bola. "Karena prosedurnya memang seperti itu," sebutnya. 

Namun kalau untuk bantuan sembako kepada korban bencana baik bencana alam maupun bencana kebakaran tidak memalui proposal karena sifatnya spontan, ketika mengetahui adanya kejadin musibah maka BAZNAS menghimpun data kemudian memberikan bantuan sembako. 

Menurut Hery Kusmadi berdasarkan informasi dari Kades Lubuk Tua bahwa dari 15 korban bencana alam angin puting beliung 7 rumah diantaranya rusak berat, 8 rumah rusak ringan. 

Dari 7 ruamh rusak berat 4 rumah sudah diperbaiki secara gotong-royog warga. "Tiga rumah lagi belum diperbaiki memang katogori warga tidak mampu. Dari tiga itu yang benar-benar miskin 2 warga, sesuai dengan 8 asnaf yang berhak menerima zakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan