Permohonan Amin dan Ganjar ke MK, Dinilai Kubu Prabowo-Gibran Cacat Formil dan Prosedural

Permohonan Amin dan Ganjar ke MK, Dinilai Kubu Prabowo-Gibran Cacat Formil dan Prosedural-tangkap layar-JASMADI

BACA JUGA:6 Daftar Janji-Janji Pasangan Prabowo-Gibran yang Sudah Ditetapkan KPU Menang Pilpres 2024

Kemudian kubu pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud juga mengajukan PHPU pilpres ke MK.

Kubu Ganjar-Mahfud meminta adanya pemungutan ulang tanpa keikut sertaan pasangan Prabowo-Gibran.

Diketahui, pilpres 2024 diikuti tiga pasangan. 

Pasangan nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

BACA JUGA:Sang Mantan, Cie-cie Begini Panggilan Gemes Titiek Soeharto ke Prabowo, Ada Maknanya Loh!

Pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hasil pemungutan suara menyebutkan bahwa KPU memutuskan pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran.

Kemenangan Prabowo-Gibran itu kemudian digugat ke MK. 

BACA JUGA:Prabowo Resmi Jenderal Bintang 4, Ini Tanda Kehormatan Istimewa

MK memiliki waktu 14 hari untuk memproses permohonan pasangan nomor urut 01 dan 03.

Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.

Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI.

Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan