Permohonan Amin dan Ganjar ke MK, Dinilai Kubu Prabowo-Gibran Cacat Formil dan Prosedural
Permohonan Amin dan Ganjar ke MK, Dinilai Kubu Prabowo-Gibran Cacat Formil dan Prosedural-tangkap layar-JASMADI
BACA JUGA:6 Daftar Janji-Janji Pasangan Prabowo-Gibran yang Sudah Ditetapkan KPU Menang Pilpres 2024
Kemudian kubu pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud juga mengajukan PHPU pilpres ke MK.
Kubu Ganjar-Mahfud meminta adanya pemungutan ulang tanpa keikut sertaan pasangan Prabowo-Gibran.
Diketahui, pilpres 2024 diikuti tiga pasangan.
Pasangan nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
BACA JUGA:Sang Mantan, Cie-cie Begini Panggilan Gemes Titiek Soeharto ke Prabowo, Ada Maknanya Loh!
Pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hasil pemungutan suara menyebutkan bahwa KPU memutuskan pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran.
Kemenangan Prabowo-Gibran itu kemudian digugat ke MK.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Jenderal Bintang 4, Ini Tanda Kehormatan Istimewa
MK memiliki waktu 14 hari untuk memproses permohonan pasangan nomor urut 01 dan 03.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI.
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI.