Lansia Asal Lubuklinggau, Terancam 2 Tahun Penjara

Terdakwa Nasar (58) Warga Jalan Bengawan Solo RT 10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 jalani sidang gara-gara buka lapak judi togel di rumahnya, Kamis 28 Maret 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

Setelah ada pengakuan itu, Nasar dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuklinggau Utara  untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Omset yang  terdakwa  terima dari membuka perjudian jenis  togel Hongkong   rata-rata dalam sehari sebesar Rp 600 ribu  hingga sebesar Rp 900 ribu serta terdakwa mendapatkan keuntungan dari perjudian jenis  togel  Hongkong  diberi komisi  persenan sebesar 15 persen oleh Piter. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan