Lansia Asal Lubuklinggau, Terancam 2 Tahun Penjara
Terdakwa Nasar (58) Warga Jalan Bengawan Solo RT 10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 jalani sidang gara-gara buka lapak judi togel di rumahnya, Kamis 28 Maret 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-
Setelah ada pengakuan itu, Nasar dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Omset yang terdakwa terima dari membuka perjudian jenis togel Hongkong rata-rata dalam sehari sebesar Rp 600 ribu hingga sebesar Rp 900 ribu serta terdakwa mendapatkan keuntungan dari perjudian jenis togel Hongkong diberi komisi persenan sebesar 15 persen oleh Piter. (*)