Beberapa Kota ini jadi Tempat Pelarian Adik Bupati Muratara Bokim Sebelum Ditangkap Polda Sumsel

Kondisi rumah keluarga Ariansyah dan Arwandi pasca pembakaran yang diduga dilakukan Bokim Cs di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara 5 September 2023.-Foto : Dokumen -Korban Kebakaran

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kuasa Hukum Terdakwa Ariansyah dan Arwandi yaitu Bayu Agustian, SH membenarkan Adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) bernama Bokim ditangkap Tim Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Penangkapan Bokim terkait laporan kasus pembakaran rumah keluarga Terdakwa Ariansyah dan Arwandi terjadi 5 September 2023 malam pasca kasus pembunuhan Adik Bupati Muratara Muhammad Abadi di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

“Kejadian pembunuhan Alm M Abadi adik Bupati Muratara itu 5 September 2024. Setelah itu tak berapa lama rumah keluarga Ariansyah dan Arwandi dibakar diduga pelakunya Bokim Cs. Setelah kejadian, Ariansyah dan Arwandi pulang menemui orang tuanya, ngomong kalau mereka habis membunuh orang. Malam itu juga keluarga dua kakak beradik ini langsung koordinasi dengan penyidik Polda. Mereka bukan melarikan diri. Tapi setelah kejadian,  6 September 2024 Ariansyah dan Arwandi langsung menyerahkan diri,” jelas Wahyu saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 1 April 2024.  

Bayu Agustian, SH  mengatakan akibat pemabakaran rumah tersebut, setidaknya lebih kurang 9 bangunan terbakar. Terdiri dari 3 rumah, 4 bedeng, 1 tempat usaha, 1 rumah orang tua Ariansyah dan Arwandi. 

BACA JUGA:Adik Bupati Muratara Ditangkap Tim Jatanras Polda Sumsel, Diduga Bakar 5 Rumah dan Bedeng 6 Pintu

“Saat melakukan pembakaran itu, diduga lebih dari 1 orang pelakunya. Kami punya videonya. Yang jelas kita lihat perkembangannya dulu setelah Bokim tertangkap ini,” jelasnya.

Infonya, kata Bayu, Bokim memang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Polda Sumsel.

“Bokim ditangkap Jumat 29 Maret 2024 selepas Shalat Jumat. Penangkapan Bokim dilakukan 6 bulan setelah kejadian pembakaran rumah di Belani. Bokim diamankan tanpa perlawanan di Cilegon Serang Banten. Sebelumnya dia sempat kabur ke Palembang, Lombok, Bali, Jakarta akhirnya ditangkap di Banten,” jelasnya lagi.

Hanya saja, sepertinya Tim Polda Sumsel belum melakukan rilis. 

BACA JUGA:Berikut Tanggapan Keluarga dan Kapolres Soal Penangkapan Adik Bupati Muratara

“Karena  yang jemput Bokim selain penyidik ada keluarga terdakwa yang rumahnya kebakaran namanya Pak Amir. Dan saat diamankan Polisi Adik Bupati Muratara tidak melawan,” jelasnya. 

“Akibat kejadian kebakaran itu, klien kami  mengalami kerugian materiil  total Rp 2,8 miliar. Karena di dalam rumah itu ada perlengkapan rumah tangga, sound system, tempat usaha sarang wallet, motor, sepeda listrikdan masih banyak lagi,” jelasnya .

Pasca kejadian, meski sudah ada dari keluarga Ariansyah dan Arwandi sudah kembali ke Desa Belani, untuk mencari nafkah namun masih agar takut. 

“Karena kondisi di Belani pasca kejadian hingga sekarang masih agak kurang kondusif. Dan sudah kami ingatkan ke klien hormati proses hukum, tinggal kita lihat harapan kita hukuman terhadap Bokim ini semaksimal mungkin, “ jelas Bayu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan