Demi Anak Bisa jadi Polisi, Ibu Tertipu Rp 296 Juta

Ilustrasi PNS pakai baju POLRI-foto : net -

 

BACA JUGA:Bikin Geger, di Depan Umum Pelajar Dianiaya Teman

"Diminta pertama Rp 150 juta, bisa masuk polisi, tanda bukti harus kasih dulu Rp 50 juta, katanya gitu. Terus saya cari-carilah uangnya," jelasnya.

Saat pendaftaran Bintara Polri dibuka, anaknya pun mendaftar. Lalu Bripka MY meminta sisa uang Rp 100 juta lagi. Dalam prosesnya, anak Sergina lulu tes kesehatan dan psikotes. Namun pada Mei 2023, anaknya gagal di tes akademik.

Namun Bripka MY mengaku masih bisa mengusahakan agar anak Sergina lulus. Namun ada uang tambahan. Setelah itu Bripka MY terus menagih uang pada Sergina hingga total uang yang diserahkan menjadi Rp 296 juta.

"Saya kasih tau sama dia, (katanya) tenang saja ibu, yang ngurus bintang dua, bisa itu masuk lagi, tapi harus menambah karena sudah kalah. Jadi harus pakai uang lagi, katanya gitu. Secara bertahap, transfer terus, habislah Rp 146 juta lagi uang itu. Makanya jumlah uang itu semua Rp 296 juta," sebut Sergina.

Padaha, kata Sergina, Bripka MY sempat berjanji akan mengembalikan semua uang korban jika anaknya tidak lulus. Namun, hingga kini uang tersebut tidak kunjung dikembalikan.

 

BACA JUGA:Miris, Beberapa Anak di Tugumulyo Musi Rawas jadi Sasaran Penyuka Sesama Jenis

"Ada di surat perjanjian itu dibalikkan semua (kalau tidak lulus). Kalau kita telepon, kadang diangkat, tapi mulai bulan delapan itu (Bripka MY) sudah enggak mau lagi ngangkat telepon, enggak bisa dihubungi lagi," ujarnya.

 Kasus itu pun membuat Sergina minta tolong pada Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus yang merugikannya tersebut.

"Tolong sama Pak Jokowi, bantu saya, Pak Kapolri, Kapolda Sumut," kata Sergina, Kamis (9/11/2023).

Terpisah, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan ada laporan terkait dugaan penipuan masuk polisi oleh Bripka MY. Ia mengaku laporan tersebut masih diproses.

"Baru diterima penyidik tanggal 6 November. Jadi, baru buat surat undangan klarifikasi ke para saksi," kata Sumaryono.

Ia menyebut penyidik masih belum memeriksa korban karena masih penjadwalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan