Lagi, Napi Lapas Narkotika Muara Beliti Kendalikan Peredaran Sabu

Terdakwa Alamsri (39), Ali Akbar (27), Rizki Putra Septiawan (25), Suharno (46), Ali Sadiki (51) dan Belli Soksiawan (37) jalani sidang tuntutan JPU Trian Febriansyah, Kamis (9/11/2023).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

 Kelima terdakwa menyatakan bahwa pernyataan saksi Beli itu benar.

Dengan itu Majelis hakim Afif Jhanuarsah Saleh, SH, kembali menunda  persidangan dengan akan kembali hadirkan saksi dari JPU. (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan