Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Istri di Musi Rawas Diganjar dengan Hukuman yang Berbeda

Terdakwa Arpan Sopian alias Yan Seraput, Terdakwa Ardy Arianto, dan Terdakwa Maliyadi alias Mali jalani sidang putusan hakim, Selasa 23 April 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan