Stop Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Begini Saran Psikolog RSUD dr Sobirin untuk Sekolah dan Orang Tua
Irwan Tony, M.Psi Psikolog Klinis RSUD dr Sobirin -Foto : Dokumen -Irwan Tony
BACA JUGA:34,51Persen Peserta Didik Berisiko Mengalami Kekerasan Seksual, ini Tugas TPPK di Sekolah
"Ketika guru atau staf di sekolah berpotensi jadi pelaku pelecehan. Psikolog bisa mendeteksi sejak dini misalkan pelaku tersebut ada kecenderungan kelainan seksual. Oh, dia ada potensi ni untuk jadi pelaku, itu bisa dideteksi, nah kalo kita sudah dideteksi harusnya diantisipasi oleh pihak sekolah," ucapnya.
Disamping itu, perlu pola rekrutmen SDM pendidik atau tenaga kependidikan agar terhindar dari SDM yang berpotensi menyimpang secara psikologis libatkan psikolog dan lakukan tes. Memang harus spesifik untuk deteksi hal tersebut, misalkan kemampuan potensi yang dilakukan tes IQ tenaga pendidik.
"Karena tenaga pendidik itu kan punya kecerdasan yang mumpuni. Kalo memang diperlukan tes ke psikologi klinis apakah dia punya potensi penyimpangan seksual dan lain-lain. Itu bisa dideteksi," lanjutnya.
Nah, disini orang tua dan guru dapat melatih anak maupun siswa untuk berani mengatakan tidak, tapi anak harus dibekali ilmunya terlebih dahulu.
BACA JUGA:SMPN 3 Lubuklinggau Komitmen Edukasi Pelajar Mencegah Kekerasan Seksual
"Mengenai kasus pelecehan di sekolah, kita memberikan pembekalan terhadap siswa karena mereka melihat posisi yang selama ini seolah-olah guru itu senior mereka bisa menjadi sosok yang bisa ngapa-ngapain. Oke siswa hormat sama guru, tapi perlu diingat bahwa siswa dan guru juga punya batasan-batasan. Kalo guru sudah memegang dan menyentuh daerah sensitif, mencium, dan terlihat gelagat-gelagat yang aneh tidak sesuai etika, itu siswa harus berani speak up ga perlu takut dengan ancaman pihak sekolah seperti, nanti tidak bisa diluluskan atau akan dikasih nilai jelek itu ga usah takut," tegasnya.(*)