Eksekutif Sampaikan 9 Raperda, Legislatif Prioritaskan Bahas 3 Raperda

Plt Kabag Hukum Maya Widya Ningsih-foto : muhammad yasin/linggau pos-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas telah menyampaikan 9 rancangan peraturan daerah (Raperda) ke DPRD Kabupaten Musi Rawas. Selanjutnya pihak eksekutif menunggu pihak legislatif mengundang untuk rapat membahas Raperda. 

Plt Kabag Hukum Maya Widya Ningsih mengatakan bahwa 9 Raperda sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Musi Rawas.

"Sudah kita sampaikan ke DPRD 9 Raperda," kepada KORANLINGAUPOS, Kamis 16 Mei 2024. 


Alamsah Amanan – Anggota DPRD Musi Rawas-Foto : Dokumen -Linggau Pos

Adapun 9 Raperda yang akan diajukan yakni  

BACA JUGA:Tanaman Cabai Diserang Hama Trips Manfaatkan Musuh Alami untuk Kendalikan

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045;

5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2044;

6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas;

7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;

8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanganan Kumuh; dan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan