Petani Tiba-tiba Bawa Senpira ke Mapolsek BTS Ulu

SERAHKAN : Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H saat menerima senpira laras panjang hasil temuan warga.-Foto: Dok Polres Lubuklinggau -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID -  Bertepatan dengan Operasi Senpi Musi 2024, Polsek BTS Ulu terima Senjata Api  Rakitan (Senpira)  dari tokoh masyarakat Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

Sepucuk  senpira jenis kecepek itu diserahkan Tokoh Masyarakat  Wancik (54) petani asal SP.9 Kelurahan  Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. Senpira itu ditemukan Wancik di kebunnya saat merumput.

Penyerahan senpira berlangsung Kamis 27 Juni 2024 sekira pukul 10.00 WIB di Mapolsek BTS Ulu Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura, yang diterima langsung oleh Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel, SH.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis  27 Juni 2024, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, S.H mellaui Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel  mengatakan penyerahan Senpira disaksikan Lurah Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu diwaklili Sekretaris Lurah (Seklur) Fajruddin dan masyarakat lainnya.

BACA JUGA:Pria di Lubuklinggau ini Sengaja Bikin Istri Babak Belur

Dijelaskan Kapolsek, senpira tersebut ditemukan Rabu 26 Juni 2024 sekira pukul 16.00 WIB.

Mulanya Wancik sedang berada di kebun miliknya dan sedang melakukan pembersihan lahan.

 Tiba-tiba disemak-semak  tertutup tanah, Wancik melihat ada besi yang mencurigakan terkubur di tanah dan tertutup semak belukar.

Lalu setelah menggali tanah tersebut, Wancik bersama keluarganya melihat ada benda diduga sepucuk senpira.

BACA JUGA:Pelaku yang Habisi Nyawa Korban di Pasar Satelit Lubuklinggau Sudah Janji Mau Nikahi Pacar

Selanjutnya Wancik menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek BTS Ulu Aipda Basor untuk ikut mengamankan senpira tersebut. Selanjutnya didampingi pihak Kelurahan Bangun Jaya pada Kamis  27 Juni 2024 sekira pukul 10.00 WIB secara resmi sepucuk kecepek tanpa amunisi telah diserahkan dan diterima pihak Polsek BTS Ulu untuk diamankan sebagai barang temuan dengan disertai berita acara penyerahan.

Kapolsek mengatakan, diserahkannya senpi hasil temuan warga ini merupakan salah satu bentuk bukti bahwa warga sudah semakin mengerti, taat dan sadar akan hukum.

Selain itu, penyerahan senpira  ini merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif dari pihak kepolisian. Kemudian, kepemilikan senjata api bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku. 

Lebih lanjut, dengan tindakan preventif kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan