Pemkab Muba Minta Kapal Pengangkut Tanah Merah Bertanggungjawab
Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya memimpin rapat tindak lanjut tertabraknya Jembatan P.6 Lalan oleh kapal tongkang pengangkut tanah di Ruang Rapat Randik Rabu 31 Juli 2024.-Foto : Dok. Pemkab Muba-
MUSI BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat tindaklanjut terkait insiden penabrakan jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan oleh kapal pengangkut tanah merah.
Rapat dipimpin Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya berlangsung di Ruang Rapat Randik Rabu 31 Juli 2024 .
Dalam rapat itu, Kadishub menyampaikan, jembatan yang berada di Kecamatan Lalan ini menjadi satu-satunya akses masyarakat, makanya aset jembatan ini harus benar-benar dijaga.
Kata Musni Wijaya, dengan terjadinya insiden penabrakan jembatan (P.6) oleh kapal pengangkut tanah merah maka, sangat penting untuk segera ditindaklanjuti, agar masyarakat bisa lancar beraktivitas.
BACA JUGA:Diskominfo Muba Sosialisasikan Komunitas Informasi Masyarakat
BACA JUGA:Kinerja Pj Bupati Muba Diapresiasi Tim Evaluator Itjen Kemendagri
Kronologinya, Kapal Adi Putra melintas di bawah Jembatan P.6 Lalan tidak menggunakan Assist, sementara Ukuran Tongkang 150 Feet dengan bermuatan tanah merah 800 M3, maka kapal dan tongkang sementara masih ditahan oleh pihak Polairud dan siap bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan jembatan P6 Lalan.
Akibat kejadian ini, jembatan masih dalam keadaan mengkhawatirkan, maka Pemkab Muba mengingatkan agar masyarauat mengurangi aktivitas melintasi jembatan terlebih membawa beban berat.
Pada kesempatan itu, Alva Elan selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba membenarkan, kondisi jembatan Lalan retak parah, Pile Cap pada Pilar Pier 2 dan Struktur Penahan Gempa pada Pier Head tepatnya diatas perairan dari arah Desa Galih Sari P11 Kecamatan Lalan mengalami retak akibat ditabrak kapal tongkang tersebut.
Jika dibiarkan tanpa adanya penanganan lebih lanjut akan mengakibatkan penurunan kinerja struktural maupun fungsionalnya dan berdampak buruk terhadap berkurangnya masa layak suatu jembatan ini.
BACA JUGA:Pemkab Muba Serius Tekan Inflasi
Pihaknya mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap jembatan tersebut, namun mereka membutuhkan tenaga ahli untuk melakukan penilaian terhadap kondisi jembatan ini menggunakan alat yang memadai guna mengetahui kelayakan jembatan.
Hadir dalam rapat itu, Iwan Aldes Anggota DPRD Muba, Jamian Camat Lalan dan sejumlah Kepala OPD.(*)