Pengamen Duel di Pasar Mamboo Lubuk Linggau, Dilarikan ke RS AR Bunda
DIAMANKAN : Tersangka Asan Basri (45) dan barang bukti pisau yang diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Sabtu 7 September 2024.-Foto: Dokumen Polres Lubuk Linggau-
KORANLINGGAUPOS.ID - Berebut lahan mata pencaharian, dua pengamen saling tusuk.
Tersangkanya diketahui Asan Basri (45) yang ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau tanpa perlawanan pada Jumat 6 Sepetember 2024 di rumah temannya RT 08 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Asan Basri selama ini dikenal sebagai warga Jalan Keramat Abadi RT 05 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur ll Kota Lubuk Linggau.
Ia diduga melakukan aniaya dengan menusuk sesama pengamen yakni korban Dimas (24) warga Jalan Cereme Dalam RT 07 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Jaksa Tuntut Pengamen Asal Lubuklinggau dengan Hukuman Berat
BACA JUGA:Pengamen Tusuk Pria di Depan RSUD Dr Sobirin Lubuklinggau, Akhirnya Dipenjara Lagi
Akibatnya korban alami luka tusuk sekali di arah dada mengenai rusuk sebelah kiri korban.
Kini korban sedang jalani perawatan di RS AR Bunda Lubuk Linggau.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Sabtu 7 September 2024 Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno membenarkan pelaku penusukan terhadap korban Dimas sudah ditetapkan tersangka saat gelar perkara Jumat 6 September 2024 di Ruangan Gelar Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau.
Untuk motif penganiayaan, tersangka tidak senang korban mengamen di wilayahnya. Maka tersangka nekat aniaya korban.
Dijelaskan Kasat Reskrim, peristiwa penganiayaan terjadi Jumat 6 September 2024 sekira pukul 12.30 WIB di Jalan Gelatik Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat ll Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Perhiasan Emak-emak Asal Musi Rawas Dicopet Pengamen Lubuklinggau
BACA JUGA:Warga Taba Jemekeh Lubuklinggau Jadi Korban Penusukan, Begini Kronologisnya
Pada saat tersangka mau mengamen, kemudian tersangka tidak tahu kalau Dimas sedang mengamen juga di tempat yang sama yaitu di depan toko yang ada di Pasar Mambo.