Perempuan di Palembang ini Jadi Korban Penipuan, Tergiur Hadiah Motor dan Uang
Tertarik dengan hadiah menarik yang ditawarkan sebuah perusahaan melalui aplikasi, seorang wanita jadi korban penipuan-Foto: sumeks.co -
KORANLINGGAUPOS.ID- Tazia Savira (24), warga Jalan Gub H Bastari Lorong Budi Mulia Kecamatan Jakabaring Palembang ini harus mengikhlaskan uang jutaan rupiah miliknya. Ia jadi korban penipuan akibat tergiur engan hadiah menarik yang ditawarkan sebuah perusahaan melalui aplikasi.
Ia pun langsung melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 18 Oktober 2024. Kepada petugas, ia menceritakan mulanya Kamis 17 Oktober 2024, pukul 14.30 WIB ia menerima chat dari aplikasi Telegram yang mengatasnamakan perusahaan Dancow yang bergabung dengan Shopee. Isi chat tersebut menyebutkan jika menerima hadiah sepeda motor dan uang.
Namun ia diminta transfer sejumlah uang agar hadiah tersebut bisa dikirimkan kepada dirinya.
"Saya transfer uang sebesar Rp9.500.000 ke rek BNI atas nama Adam Damiri. Namun, setelah ditransfer pelapor ini masih minta transfer uang," ungkapnya.
BACA JUGA:Residivis Kasus Penipuan Kembali Berulah, Curi Tiga Handphone Milik Bos
Tazia percaya mengingat ia merupakan member dari Shopee dan sebelumnya juga pernah mendapatkan hadiah.
Laporan tersebut sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang untuk diteruskan ke Unit Reskrim atas tindak pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP.