KPU Muratara Tuntas Adakan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024, Berikut Hasilnya

Ketua KPU Muratara, Heriyanto bersama anggota KPU lainnya saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat KPU Muratara, Minggu 1 Desember 2024. -Foto: Dokumen Pribadi-

KORANLINGGAUPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara sudah melaksanakan Rapat Pleno terbuka rekapitlasi hasil penghitungan suata tingkat KPU Muratara, di Kantor KPU Muratara, Minggu 1 Desember 2024. 

Ketua KPU Muratara, Heriyanto dbincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 1 Desember 2024 mengatakan Rapat pleno dimulai pukul 10.20 WIB setelah semuanya hadir.

Mulai dari PPK, saksi dari masing-masing Paslon hingga dari pihak Bawaslu dan tamu undangan lainnya. 

"Rapat pleno terlaksana dengan baik, lancar tanpa adanya kendala. Masing-masing PPK menyampaikan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara ditingkat kecamatan baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara," ungkap Heriyanto. 

BACA JUGA:Hari Ini Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Tingkat KPU Musi Rawas

BACA JUGA:Minggu Pagi KPU Muratara Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Hingga pukul 17.00 WIB Rapat pleno terbuka selesai, seluruh hasil kecamatan tidak ada keberatan dari saksi masing-masing Paslon.

"Tidak ada yang menyampaikan keberatan, dan semua saksi menerima," tegasnya. 

Untuk penetapan ungkap Heri, sesuai dengan aturan menunggu tiga hari setelah rapat pleno tingkat KPU Kabupaten/Kota. 

"Penetapan bisa dilakukan, ketika tiga hari setelah Pleno tidak ada gugatan masuk ke Mahkama Konstitusi (MK). Namun kita tentunya sebelum penetapan, menunggu petunnjuk baik dari KPU Provinsi maupun KPU RI. Maka untuk penetapan kita belum tahu kapan dilaksanakan, masih menunggu petunjuk," ungkapnya. 

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Targetkan Pleno PPK Selesai Dalam 2 Hari

BACA JUGA:Rapat Pleno di PPK Sudah Dimulai, 3 Desember Lanjut Ditingkat KPU Muratara

Hasil dari Rapat Pleno terbuka rekapitlasi hasil penghitungan suata tingkat KPU Muratara, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paslon Nomor Urut 1 H Syarif Hidayat dan Hj Gusti Rohmani memperoleh suara 8.653 suara.

Paslon Nomor urut 2 H Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi memperoleh 58.568 suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan