5 Anggota Geng Motor Lubuklinggau Segera Disidang

Lima tersangka anggota geng motor yang terlibat kasus penyerangan dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau, Senin 22 Januari 2024.-Foto: Dok. Polres Lubuklinggau -

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Unit Pidum  Polres Lubuklinggau melimpahkan 5 tersangka anggota geng motor yang meresahkan warga Lubuklinggau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Senin 22 Januari 2024. 

Kelimannya yakni tersangka yang pelajar adalah inisial MRF (17) warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2.

Tersangka inisial RM (16) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 dan   inisial MJA (17) warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Lalu Tersangka inisial  HBL (16) warga Kecamatan Lubuklinggau Timur 2 dan inisial HSL (16) warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1.

BACA JUGA:Hendak Pesta Barang Haram, Dua Pasang Kekasih Dibekuk di Musi Rawas

Tersangka dilimpahkan  berikut dengan berkas perkara dan barang bukti, 3 bilah senjata tajam jenis jenie celurit, satu bilah senjata tajam jenis pedang dan  tiga unit kotak Hp yang diterima Kasi Pidum Kejari Lubuklinggau, Belmento SH.

Untuk proses hukum selanjutnya ditunjuklah oleh JPU Akbari Darnawinsyah SH  setelah berkas perkara, tersangka dan BB diperiksa, maka berkas perkara ini dinyatakan lengkap (P-21).

5anak-anak ini  ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau karena diduga melakukan penganiayaan dan penyerangan terhadap korban inisial MI (17) yang merupakan seorang pelajar di Jalan H. Madnur RT  07 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Akibat kejadian itu, korban juga kehilangan empat unit hanphone milik temannya, dan mengalami luka pada betis kaki kiri bagian belakang hingga urat nadi terputus, luka pada jempol kaki kanan dan luka pada jempol kaki kiri, serta harus menjalani rawat inap.

BACA JUGA:We Hotel Lubuklinggau: Tempat Nongki Asyik Bareng Bestie Sumfuneo Resto

Sedangkan teman korban inisial LSW, YA, SPR, OK dan GLG sebagai saksi di kejadian.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan Senin 22 Januari 2024 mengatakan 5 tersangka ini ditangkap Tim Macan  tanpa perlawanan pada Minggu 31 Desember 2023 sekira pukul 16.30 WIB di beberapa tempat  wilayah Kota Lubuklinggau. 

Sedangkan 11 pelaku lainnya yakni inisial BM, ADR, DFR, ND, RVL, ILM, ARD, RZ, ACG, ARY, dan STR masih dalam pengejaran polisi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Hendrawan mengatakan, kelima tersangka ini sudah dititipkan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau dan akan proses hukum selanjutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan