Disdikbud Lubuklinggau Nilai Kinerja Kepala Sekolah

Foto bersama disela kegiatan kunjungan dari tim penilaian kinerja kepala sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau di SD Negeri 85 Lubuklinggau.-Foto : Dokumen-SDN 85 Lubuklinggau

Penilaian kinerja kepala sekolah merupakan kegiatan rutinitas tahunan yang dilakukan untuk menilai kinerja kepala sekolah. Dalam kegiatan itu, pengawas akan memotret kinerja sekolah dalam satu tahun dan melaksanakan refleksi untuk perbaikan kedepannya. 

Laporan Andeka Saputra, Lubuklinggau

KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam penilaian ini, fokus diberikan pada kriteria kepemimpinan dan manajemen, dinilai berdasarkan kemampuannya dalam memimpin sekolah menuju pencapaian yang lebih baik, mengelola sumber daya dengan efektif, memotivasi staf, dan merancang strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Penilaian kinerja kepala sekolah ini dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari pihak-pihak pendidik dan tenaga kependidikan, mitra kerja, komite sekolah, orang tua dan siswa dan juga penilaian pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

BACA JUGA:27 Dosen dan 251 Mahasiswa UNPARI Lulus Program Kampus Mengajar Angkatan 7 Tahun 2024, Berikut Daftar Namanya

Seperti SD Negeri 85 Lubuklinggau yang terletak di Jalan Delima RT 04, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 

Sabtu, 20 Januari 2024 SD Negeri 85 Lubuklinggau menerima kunjungan dari tim penilaian kinerja kepala sekolah 2023, yakni dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kegiatan ini dihadiri 5 orang diketuai Sri Ayu Lestari, SH. , MM, Gustina S.Pd selaku Pengawas Pembina, Iswandi Hasan selaku Pengawas, Hj Umi Kulsum dan Nur Ainun. Tim penilai tersebut disambut oleh Kepala SDN 85 Lubuklinggau Irmansa, S.Pd dan seluruh anggota dewan guru juga staf.

Penilaian kinerja kepala sekolah dilakukan untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah selama tahun 2023 yang kemudian akan diberikan nilai oleh tim penilai, guna untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya atau pengawasannya pada sekolah yang dipimpinnya.

BACA JUGA:Catat, ini Syarat, Biaya, Cara Daftar dan Materi UM PTKIN 2024

Dari kegiatan ini, Kepala SDN 85 Lubuklinggau akan memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah.

Tim penilai akan menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya, menentukan program peningkatan kemampuan professional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya, menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

Selanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan sebagai refleksi bagi sekolah untuk memotret kekurangan dan kelebihan sehingga dapat diperbaiki di tahun 2024 dan seterusnya. 

Materi ini juga berkaitan dengan penerapan 8 standar nasional pendidikan serta instrumen penilaian kinerja kepala sekolah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan