Bupati Musi Rawas Terbitkan Rekomendasi Petugas Pam TPS

Yudi Fahriansyah-Foto : dokumen Linggau Pos -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas sudah menerbitkan surat rekomendasi nama petugas Linmas yang akan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemungutan suara Pemilu serentak 14 Februari 2024. 

Diterbitkan surat rekomendasi tersebut atas permintaan KPU Kabupaten Musi Rawas.     

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat PolPP Damkar) Kabupaten Musi Rawas, Yudi Fahriansyah mengatakan belum lama ini KPU Kababupaten Musi Rawas meminta rekomendasi Bupati Kabupaten Musi Rawas untuk petugas Limas desa untuk ditugaskan Pam di setiap TPS. 

"Setiap TPS dibutuhkan 2 orang yang merupakan anggota Satuan Linmas," katanya kepada KORAN LINGGAU POS.ID.

 BACA JUGA:Bupati Akui Peran Guru Ngaji Sebagai Ujung Tombak

Atas permintaan tersebut Bupati Musi Rawas memerinthkan Sat PolPP dan Damkar Kabupaten Musi Rawas mengirimkan surat ke kepala desa (Kades) melalui camat.

"karena sudah lama kita tidak update data sehingga kita minta update data Linmas desa ke Kades melalui camat," tambahnya. 

Ia menyebut jumlah petugas Pam TPS sebanyak 2.388 orang. Dari data yang di miliki Sat PolPP dan Damkar untuk memenuhi kebutuhan 2.388 masih kurang 300-an. Jumlah yang dibutuhkan 2.388, sementar itu dari data yang dimiliki Sat Pol-PP Damkar kurang 300-an orang. 

"Maka kekurangan tersebut dipenuhi dengan merekrut anggota baru yang dilakukan langsung oleh Kades masing-masing desa. dengan dilakukan perekrutan baru sehingga kebutuhan terpenuhi," paparnya.

BACA JUGA:Warga M Sitiharjo Sukses Buka Usaha Kuliner Olahan Singkong

Menurutnya bahwa saat ini prosesnya sudah selesai, Kades sudah mengirimkan data nama-nama sat Limas yang akan ditugaskan Pam TPS ke camat. Selanjut Camat mengirimkan data nama-nama sat Limas dari setiap desa yang berada di wilayah kecamatan masing-masing ke Sat PolPP dan Damkar Kabupaten Musi Rawas. 

"Atas dasar surat dari camat tersebut kami melapor ke ibu Bupati, Hj Ratna Machmud. Sehingga ibu bupati menerbitkan surat rekomendasi ke KPU atas nama-nama Sat Limas untuk ditugaskan Pam TPS,"  paparnya. 

Petugas Pam TPS tersebut nantinya dilantik oleh KPU. "Petugas Pam TPS dilantik oleh KPU. Mengenai gaji mereka juga dibayar oleh KPU, kami hanya memberikan rekoemdasi nama-nama petugasnya," ungkapnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan