Waterboom Tirta Silampari King, Kolam Renang di Tengah Kota Lubuklinggau

Renang di Waterboom Tirta Silampari King cocok untuk semua kalangan, lokasinya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2, Kota Lubuklinggau.-Foto : Hikmah-Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Anda dapat memilih salah satu atau semua kolam renang di Lubuklinggau ini, bisa secara bergiliran saat mengisi liburan panjang yang akan datang. 

Selain harga tiket yang murah meriah, kolam renang di Lubuklinggau ini juga memiliki pemandangan yang menarik.

Dengan berenang, anda dan keluarga tidak hanya terhibur, tetapi juga dapat berolahraga. Bukan alasan, karena berenang dikenal sebagai latihan yang sangat baik untuk meningkatkan potensi kerja paru-paru dan jantung.

Waterboom Tirta Silampari (King) beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

BACA JUGA:Kulineran di Kampung Ulung Lubuklinggau

Adapun jam buka Kolam Renang King ini pukul 08.00 sampai 18.00 WIB. 

Sementara itu, harga tiket masuk Kolam Renang King ini bisa dibilang terjangkau. Untuk anak-anak dan dewasa dikenakan biaya Rp 20 ribu per orang. Sedangkan anak-anak di bawah usia 2 tahun gratis atau tidak tagih bayaran.

“Biaya masuk per kepala Rp 20 ribu untuk hari Senin sampai Jumat, dan Rp 25 ribu untuk hari Sabtu dan Minggu, juga anak-anak umur 2 tahun kita gratiskan” jelas Agus selaku penjaga Kolam Renang King kepada KORANLINGGAUPOS.ID.

“Pengunjung juga bisa menyewa ban di sini, ada yang tarifnya Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu,” ujarnya.

BACA JUGA:Pempek Panggang Khas Palembang Laris di Lubuklinggau

Adapun beberapa fasilitas yah sudah disediakan antara lain, kantin, spot foto, loker, toilet dan lainnya.

Agus mengatakan, banyak pengunjung dari kalangan anak-anak sekolah yang mau mengambil nilai.

Berikut terdapat aturan dan tata tertib di area Waterboom Tirta Silampari (King) antara lain, tiket berlaku untuk satu orang, dilarang berenang bagi yang mempunyai penyakit jantung, kulit, ayan dan penyakit menular lainya, dilarang makan dan minum di bibir kolam, dilarang mengunakan shampo dan sabun di kolam.

Kemudian pengunjung juga dilarang membawa senjata api dan senjata tajam, dilarang membawa minuman keras atau miras dan narkoba, dilarang mengunakan sandal dan sepatu di dalam kolam, dilarang merusak merubah dan mengambil fasilitas yang telah tersedia, jika melanggar akan dikenakan sanksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan