5. Form C hasil DPRD Kabupaten/Kota TPS 1-6 Desa Embacang BAru Ilir
6. Form C hasil DPRD Kabupaten/Kota TPS 1-4 Desa Embacang Lama yang digunakan untuk penghitungan suara ulang
7. Form C hasil DPRD Kabupaten/Kota TPS 1-7 Desa Embang Baru yang digunakan untuk penghitungan suara ulang.
8. Form C hasil DPRD Kabupaten/Kota TPS 1-6 Desa Embacang Baru Lir yang digunakan untuk penghitungan suara ulang.
9. D Hasil DPRD kabupaten/kota Kecamatan Rupit
10. D Hasil DPRD kabupaten/kota Kecamatan KArang Dapo
11. D Hasil DPRD kabupaten/kota Kecamatan karangjaya
12. Daftar hadir rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatan Karang Jaya
13. Daftar hadir rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatan Tingkat Kecamatan Rupit
14. Daftar hadir TPS 4 dan TPS 6 Desa Noman Baru
15. Daftar hadir TPS 1, 3 dan TPS 4 Desa Embang Lama
16. Daftar hadir TPS 1 dan TPS 2 Desa Embacang Baru
17. D kejadian khusus Kecamatan Karang Jaya
Berkas tersebut dikembalikan lagi kedalam kotak bersegel disaksikan oleh Bawaslu, pihak Polres Musi Rawas.
Selain Partai Golkar yang juga mengajukan gugatan di MK Partai NasDem. Namun persoalan internal caleg mereka sendiri.(*)