LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Menjadi mahasiswa kampus ikatan dinas nyaris jadi impian banyak alumni SMA/SMK maupun MA.
Bagaimana tidak, jika lulus dari kampus ini, maka tak perlu pusing lagi harus melamar kerja. Bahkan otomatis jadi pegawai negeri.
Salah satu kampus yang jadi incaran alumni SMA/MA maupun SMK, yakni IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024, IPDN membagikan jadwal resmi terkait rangkaian Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) 2024 yang baru akan dimulai pada Selasa 14 Mei 2024.
BACA JUGA:Mahasiswa UNPARI Sukses Berkompetisi Nasional, Raih Pendanaan Program P2MW Kemendikbudristek 2024
Dari informasi yang dihimpun KORANLINGGAUPOS.ID, ternyata tidak hanya IPDN. Seluruh Sekolah Kedinasan yang membuka formasi di tahun 2024 juga segera melakukan pendaftaran di tanggal yang sama.
Dari laman Instagram Humas IPDN, 10 Mei 2024 dijelaskan, SPCP IPDN 2024 dimulai dengan Pengumuman Pembukaan Seleksi pada 14 Mei - 28 Mei 2024. Selanjutnya Pendaftaran di SSCASN-BKN pada 15 Mei 13 Juni 2024, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 18 Juli - 6 Agustus 2024.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, proses pengumuman pembukaan seleksi akan dilaksanakan secara serentak melalui portal masing-masing instansi dan BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Pengumuman ini akan memuat informasi terkait jumlah alokasi kebutuhan, persyaratan pendaftaran, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan seleksi secara lengkap dan helpdesk lembaga.
BACA JUGA:Jangan Bingung Memilih Tas Kuliah, Berikut 8 Rekomendasi Tas Backpack Cocok untuk Mahasiswa Miliki
Selanjutnya proses pendaftaran akan dilakukan secara daring yang juga melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ dan/atau dilanjutkan dengan melengkapi proses pendaftaran pada portal IPDN nantinya.
Perlu dicatat, calon praja hanya bisa mendaftar pada 1 Sekolah Kedinasan. Jika kedapatan mendaftar lebih dari 1, calon praja akan dinyatakan gugur.
Setelah berhasil mendaftar, proses seleksi akan dimulai dari seleksi administrasi dan seleksi SKD yang terdiri dari tiga materi soal yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan kebangsaan (TWK).
Lembaga juga bisa memberikan seleksi lanjutan yang prosesnya diatur berdasarkan pedoman Sekolah Kedinasan masing-masing. Terakhir, bila calon praja lolos berhasil, pengumuman akan dilakukan oleh masing-masing lembaga Sekolah Kedinasan.
BACA JUGA:Hai Mahasiswa, ini Lho Perbedaan UKT dan BKT