Buruan Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterapkan, Begini Cara Daftar dan Syarat Keunggulannya

Selasa 21 May 2024 - 10:27 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Penerapan sertifikat tanah elektronik secara bertahap akan mulai diterapkan baik di tingkat provinsi hingga kabupaten kota di Tanah air.

Sejak 2021 lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Atau ATR/BPN telah berkomitmen mengubah sertifikat tanah konvensional menjadi sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat-el.

Sertifikat tanah elektronik perlu diketahui ialah sebuah dokumen yang telah diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk dokumen elektronik.

Nantinya, dokumen ini akan bisa diakses secara online melalui perangkat, baik itu handphone, laptop, atau komputer.

BACA JUGA:Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf Ada Programnya dari Pemerintah

Nanti akan ada data atau informasi berupa pertanahan, data pribadi, dan informasi elektronik lainnya yang berhubungan dengan sertifikat tanah.

Namun masih banyak warga negara Indonesia yang belum menerapkan sistem sertifikat elektronik ini, mulai dari cara pendaftaran, keabsahan, hingga syarat yang hars dipenuhi.

Tidak terkecuali, mulai dari BMD, BMN, Badan Hukum, BUMN, Rumah Ibadah serta pada masyarakat bagi seluruh wilayah Indonesia.

Serifikat digital ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN No.1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

BACA JUGA:Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Bisa Dilunasi Sewaktu-waktu, Berikut Syarat-Syarat Berlaku

Dalam sertifikat elektronik ini akan menggunakan barcode, QR Code hingga single Identity.

Nanti di dalam sertipikat elektronik akan tersimpan di database, bagi masyarakat yang pemilik tanah bersertifikat elektronik bisa mencetak kapan saja di mana saja.

Tentunya keamanan telah dijamin, karena seluruh proses pengamanan informasi telah diperketat menggunakan teknologi persandian.

Mulai dari seperti kriptografi dari  Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), diklaim akan memiliki sistem keamanan terbaik.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Resmikan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Lubuklinggau, Tingkatkan Kualitas Layanan Terbaik

Kategori :