Karena takut, korban Rezi hanya diam saja kemudian korban Rezi memanggil korban Budi untuk masuk ke dalam mobil.
Lalu terdakwa , korban Budi, dan Rezi pergi dari tempat tersebut.
BACA JUGA:Lagi, Mantan Korsek Bawaslu Muratara Dipidana Korupsi Dana Hibah
Saat diperjalanan terdakwa berkata kepada korban Budi dan Rezi “Kamu nak turun dimana (Kalian mau turun di mana?"
Korban Rezi menjawab “Kami nak turun di KM 11 be karno kami nak kordinasi dengan budak pos. (Kami mau turun di KM 11 saja, karena kami mau koordinasi dengan penjaga pos)"
Lalu terdakwa berkata dengan nada keras “Lajulah pokoknya mobil ini nak kutahan nak kubawak ke Dusun Pauh ke rumah kades (Silakan, pokoknya mobil ini mau saya tahan, mau saya bawa ke Dusun Pauh ke rumah Kepala Desa)."
“Nak ngapo kau tahan (Kenapa mau Kamu tahan?" tanya Rezi.
"Aku nie ado surat rekomendasi dari Kades untuk Pak Sam, nak begawe cuman sampe sekarang belom ado panggilan. Aku ni cuman nak begawe. (Saya ini ada surat rekomendasi dari Kepala Desa untuk Pak Sam, mau bekerja, hanya saja sampai sekarang belum ada panggilan, saya ini cuman ingin bekerja”) sebut terdakwa.
Mendengar perkataan terdakwa tersebut, Rezi dan Budi yang takut kepada terdakwa hanya diam saja.
Saat tiba di Jalan Hauling KM 11, depan Pos PT Musi Mitra Jaya (MMJ), Desa Mekarsari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, terdakwa, Rezi dan Budi turun dari mobil. Kemudian terdakwa berpindah ke posisi bangku supir mobil tersebut.
BACA JUGA:Kesal, Korban Selingkuh dengan Sang Ibu
Kemudian terdakwa berkata, “Kalu ado yang nyari Aku dengan mobil ini ke Dusun Pauh be langsung ke rumah kades (Kalau ada yang mencari saya dan mobil ini, pergi ke Dusun Pauh saja langsung ke rumah Kepala Desa”.)
Mendengar ucapan terdakwa tersebut, Budi dan Rezi hanya diam saja.