Segini Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Capai Rp30 Jutaan Hingga Menjadi Incaran Pencaker

Jumat 24 May 2024 - 03:07 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

- Public Relations sekitar Rp8 juta

- Relationship Staff sekitar Rp9 juta

- Relationship Officer sekitar Rp9 juta

BACA JUGA:7 Manfaat Daun Pepaya Untuk Kesehatan Tubuh

- Marketing Executive/Communication sekitar Rp10 juta

- Marketing Staff sekitar Rp12 juta

- Manager sekitar Rp16 juta

- Section Head sekitar Rp32,5 juta

BACA JUGA:5 Rekomendasi Parfum Pria Yang Wanginya Maskulin Banget Cocok Dipakai Olahraga

Sedangkan tunjangan yang akan diterima pegwai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yakni meliputi:

tunjangan yang di peroleh para pegawai BPJS, Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan kompetensi, Tunjangan cuti, Seragam, Uang makan, Insentif, Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) plus, Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Program Pensiun berupa manfaat pasti dan iuran pasti.

Lalu tunjangan Program Tunjangan Hari Tua (THT), Program Kesehatan Karyawan dan Pensiun (PKKP), Program AKDHK, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Subsidi Pinjaman Perumahan (SPP), Pajak yang ditanggung perusahaan,dan Uang penghargaan masa kerja yang di terima saat pensiun.

Nominal tunjangan diperoleh pegawai tentu berbeda-beda sesuai tingkat jabatan.

BACA JUGA:4 Tips Memilih Hewan Kurban Terbaik, yang Layak Dikurbankan untuk Idul Adha 2024

Hal ini juga berubah-ubah seiring dengan kebijakan internal BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Kategori :