Perlu di ketahui setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda tentang potongan gaji ini.
Lebih baik karyawan konfirmasi lebih lanjut tentang apa yang dimaksud potongan lain-lain di perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Inilah 10 Pekerjaan Elit Gajian Sulit,Salah Satunya Pekerja Kontrak
Biasanya potongan tersebut dapat berupa potongan kehadiran yakni gaji dipotong apabila karyawan tidak masuk kerja tanpa keterangan, karena telat hadir atau cepat pulang.
Selain itu terdapat juga potongan koperasi yang dibuat untuk karyawan yang membutuhkan pinjaman ke koperasi kantor.
Pemotongan tersebut akan terus berlaku hingga karyawan melunasi utangnya.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI .
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI.
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)