· Golongan XII: Rp 3.627.720 - Rp 5.958.144
· Golongan XIII: Rp 3.781.188 - Rp 6.210.108
· Golongan XIV: Rp 3.941.136 - Rp 6.472.764
BACA JUGA:Pencairan Gaji 13 untuk ASN, ini Penjelasan Sekda dan BPKAD Lubuklinggau
· Golongan XV: Rp 4.107.780 - Rp 6.746.652
· Golongan XVI: Rp 4.281.660 - Rp 7.031.988
· Golongan XVII: Rp 4.462.776 - Rp 7.329.420
2. TPG triwulan I.
BACA JUGA:Jangan Beratkan Anggaran Dana Desa, Perangkat Desa dan Honorer Gigit Jari Tak Dapat THR dan Gaji 13
Adapun tunjangan kedua yang akan didapatkan oleh guru selain gaji 13 adalah TPG triwulan I.
Saat ini, sudah lebih dari 190 Daerah yang sudah mencairkan hingga di akhir bulan Mei 2024 lalu, dan semua Daerah tersebut menerima anggaran TPG triwulan I dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dimana, anggaran tersebut telah ditransfer ke semua rekening guru penerima.
2. THR TPG 100 Persen.
BACA JUGA:April THR PNS dan PPPK Cair, Gaji 13 Mendagri Tegaskan Hal ini ke Kepala Daerah
Adapun tunjangan tambahan guru yang diterima selain gaji 13 adalah THR TPG 100 Persen, dimana Daerah yang sudah mencairkan THR TPG 100 persen ini Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 pasal 11 telah dijelaskan bahwa THR TPG 100 persen akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum tanggal hari raya.