Analgesik biasanya digunakan untuk meredakan gejala nyeri otot, sakit gigi, sakit kepala, radang sendi, nyeri haid, nyeri karena cedera, atau perawatan pascaoperasi.
Analgesik adalah obat yang dapat digunakan melalui beberapa cara, yaitu diminum (berbentuk tablet, larutan, atau kapsul), dioles (berbentuk salep atau gel), atau dimasukkan ke dalam tubuh melalui lubang anus (supositoria). (*)
Tags : #pereda nyeri
#obat pereda nyeri bisa berbahaya untuk ginjal
#obat pereda nyeri
#obat
#nyeri
#konsumsi obat
#ginjal
#berbahaya untuk ginjal
Kategori :
Terkait
Rabu 20 Nov 2024 - 11:53 WIB
Bisa Jadi Fatal, Konsumsi Obat Bareng Pisang atau Buah Sebaiknya Hindari dengan Cara ini
Kamis 14 Nov 2024 - 19:09 WIB
Penderita TB Paru Harus Rutin Konsumsi Obat Selama 6 Bulan
Sabtu 08 Jun 2024 - 17:50 WIB
Sering Konsumsi Obat Pereda Nyeri Bisa Berbahaya untuk Ginjal
Rabu 29 May 2024 - 22:13 WIB
6 Manfaat Konsumsi Jahe Yang Dapat Menurunkan Kolesterol
Sabtu 11 May 2024 - 20:50 WIB
7 Jenis Obat yang Wajib Dibawa Jemaah Haji
Terpopuler
Selasa 26 Nov 2024 - 22:13 WIB
Oknum Bendahara dan Mantan Direktur RSUD Rupit Muratara Dituntut Hukuman Berbeda
Selasa 26 Nov 2024 - 12:33 WIB
Daftar Lengkap Kekayaan Para Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Prabowo Subianto, Siapa Paling Terkaya?
Selasa 26 Nov 2024 - 14:15 WIB
5 Presiden Paling Disegani di Dunia 2024, Presiden Prabowo Masuk Daftar Ke-3
Selasa 26 Nov 2024 - 22:16 WIB
Ulama Lubuk Linggau Ustadz Raji: Jangan Pilih Pemimpin Berdasar Isi Amplop, Haram!
Selasa 26 Nov 2024 - 13:31 WIB
10 Wilayah ini Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Catat Jadwalnya
Terkini
Rabu 27 Nov 2024 - 12:08 WIB
Tahu Bulat Digoreng Dadakan, Waspada 5 Kekhawatiran dari Camilan Gorengan ini
Rabu 27 Nov 2024 - 11:28 WIB
Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 17,2 Ton Pupuk Subsidi Ilegal, 4 Tersangka Diamankan
Rabu 27 Nov 2024 - 10:35 WIB
Profil Tiga Pendaki Senior Tasikmalaya yang Hilang Kontak di Gunung Balease
Rabu 27 Nov 2024 - 10:15 WIB
Semua Buku Bebas PPN, Ternyata 2 Buku Tidak Bebas PPN, Ini Daftarnya
Rabu 27 Nov 2024 - 09:36 WIB