Jelang Armuzna, JCH Lubuklinggau Mengabarkan Bus Sholawat Sementara Henti Operasi

Senin 10 Jun 2024 - 21:37 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Lalu, dijelaskan apa saja yang yang tidak boleh dilanggar Jemaah selama berihram?

Larangan dalam keadaan ihram untuk jemaah laki-laki:

  1. Dilarang memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju.
  2. Dilarang memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit.
  3. Dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci maupun sorban.

Larangan dalam keadaan ihram untuk jemaah perempuan:

  1. Perempuan dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan.
  2. Perempuan dilarang menutup muka dengan cadar.

BACA JUGA:JCH Lubuklinggau Diingatkan Jaga Baik-baik Smart Card, ini Fungsinya

Dan yang perlu diingat, selama berihram  laki-laki maupun perempuan dilarang memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan saat niat haji/umrah sebelumnya.

Selain itu laki-laki maupun perempuan selama berihram juga dilarang memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu di badan.

Jemaah juga dilarang memburu dan menganiaya bahkan membunuh binatang dengan cara apa pun.

Jemaah juga dilarang memotong kayu-kayuan sampai mencabut rumput.

BACA JUGA:Pergerakan JCH Lubuklinggau ke Arafah Pakai Skema Murur, ini Maksudnya

Dan yang terpenting, dalam keadaan ihram jemaah haji dilarang menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi saat itu.

Jemaah juga dilarang bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat saat berihram..

Jemaah juga dilarang mencaci bertengkar atau mengucapkan perkataan  kotor, dilarang melakukan kejahatan dan maksiat.

“Selama perjalanan di Armuzna ini kami juga diminta memperbanyak berdoa dan bersabar dengan kondisi yang ada. Kami jemaah juga diminta memastikan langsung melontar jumroh dalam dalam kondisi fit dan sehat karena perjalanan kita ke jamarot cukup jauh dan cuaca cukup panas,” jelasnya.

BACA JUGA:JCH Musi Rawas City Tour Ambil Hikmah Sejarah Para Nabi

Selain itu, Ketua Regu mulai sekarang mendata anggota masing-masing siapa-siapa jemaah yang akan diwakilkan untuk  dilemparkan jumroh (pada 10,11,12 Zulhijah).

“Kami juga dipesan oleh petugas, bagi Jemaah  yang diberi amanah mewakili jamaah, pada tanggal 10 Zulhijah setelah melempar jumroh aqobah segera melapor agar yang diwakilkan bisa melaksanakan cukur rambut (tahalul). Setelah melakukan jumroh pada tanggal 12 Zulhijah, kita bertolak dari Mina langsung pulang ke hotel/mahtab untuk fokus persiapan tawaf Ifadah dan Sa’I,” jelas Eni sambil menjelaskan bahwa sebelum kembali ke Indonesia Jemaah akan melakukan tawaf wada’.(*)

Kategori :