BPK Periksa Pemkab Mura Selama 30 hari

Rabu 22 Nov 2023 - 17:48 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO  - Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan pemeriksaan terinci selama 30 hari di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura). Pemerikasaan dimulai dari tanggal 20 November hingga 19 Desember 2023.

Kedatangan tim BPK disambut Wakil Bupati (Wabup) Mura, Hj Suwarti di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Mura, Selasa (21/11/2023). Wabup mengapresiasi tim BPK terkait entri metting periksaan terinci atas belanja Daerah Kabupaten Mura. "Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Tahun 2023," kata Suwarti.

 

BACA JUGA:Waspada Ancaman Penyakit Peralihan Musim

 

Suwarti mengatakan, terkait dengan pemeriksaan terinci ini, Pemkab Mura melalui Kepala OPD dan Tim Pendamping dari Inspektorat dan BPKAD siap mendukung pelaksanaan tugas Tim BPK dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan serta diharapkan tidak meninggalkan tempat selama proses pemeriksaan berlangsung tanpa seizin Bupati Mura

Wabup menjelaskan, pemeriksaan atas Belanja Daerah merupakan langkah penting dalam mewujudkan keuangan yang akuntabel dan transparan.  "Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin bahwa belanja Pemda telah dilaksanakan dan patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku,“ jelasnya. 

 

BACA JUGA:Handphone Mirip Iphone 15 ini Hanya Rp1 Jutaan, Ini Rekomendasi Hendphone Murah Berkelas

 

Hadir dalam pertemuan tersebut, Pengendali Teknis BPK Setyo Winarsih, Ketua Tim Pemeriksa BPK Wahyudi, Ketua Sub Tim Muhammad Ridho bersama anggota, Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Sekwan, Kepala OPD, Direktur RSUD Shobirin. (sin/rls)

Kategori :