KORANLINGGAUPOS.ID- Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa-siswi berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Program beasiswa ini sangat membantu bagi calon mahasiswa baru (Maba) yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun terkendala oleh masalah finansial.
Namun, bagaimana jika calon penerima beasiswa tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)? Jangan khawatir, berikut adalah panduan dan syarat untuk mendaftar beasiswa KIP Kuliah tanpa tercatat di DTKS.
1. Memenuhi Kriteria Ekonomi
Calon penerima beasiswa KIP Kuliah yang tidak tercatat dalam DTKS harus dapat membuktikan bahwa mereka berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Beberapa dokumen yang bisa digunakan sebagai bukti adalah:
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kelurahan atau desa tempat tinggal calon mahasiswa.
BACA JUGA:Bagi yang Tidak Punya KIP, Begini Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2024
- Tagihan Listrik dengan daya listrik rendah (misalnya 450 VA atau 900 VA).
- Slip Gaji Orang Tua atau surat keterangan penghasilan yang menunjukkan bahwa penghasilan keluarga berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika memiliki.
2. Prestasi Akademik
BACA JUGA:Penting, 8 Hal ini Bisa Picu Pembatalan KIP Kuliah
Selain kondisi ekonomi, calon penerima beasiswa juga harus menunjukkan prestasi akademik yang baik.