KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan memeriksa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pabrik Karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA) di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri.
Selain dari para pelaku penabrak Disnaker akan memeriksa standar K3 pihak PT tersebut.
Hal ini diungkapkan Kapolres Mura, Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH, kepada KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 2 Juli 2024.
“Jadi ada 12 saksi yang akan diperiksa termasuk saksi Disnakertrans Provinsi Sumsel dalam kasus ini. Namun sebelumnya sudah ada 11 saksi telah diperiksa Tim Reskrim dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Rawas (Mura)”. Ungkap Niko.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kerja di PT BBA Musi Rawas
Mereka dimintai keterangan atas kasus kecelakaan kerja menyebabkan seorang pekerja Pabrik Karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA) di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura Rabu 13 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WIB meninggal dunia.
Diketahui korban yakni Maroskel (53), warga Dusun VI, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.
Lanjutnya, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH menyampaikan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja di PT BBA guna untuk mengumpulkan alat-alat bukti.
Sementara yang sudah diperiksa ada 11 saksi mulai dari kepala pabrik, operator Forklift dan karyawan lainnya serta ahli Pidana dari Palembang.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Dibalik Insiden Kecelakaan Kerja di PT Bumi Beliti Abadi Musi Rawas
“Untuk sementara untuk terduga pelaku yakni Firmansyah (35) sudah ada surat perdamaian dengan pihak keluarga korban dan ini ada suratnya,” kata Niko.
Namun walaupun sudah ada perdamaian kita tetap terus lakukan penyelidikan dan terakhir besok dari DIsnaker . Setelah Itu kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil akhirnya.
Seperti sebelumnya kecelakaan kerja terjadi pada Selasa 11 Juni 2024 pukul 20.30 WIB.
Korban Maroskal yang terlindas oleh alat pengangkut berat/forklift yang dikendarai oleh Firmansyah saat bekerja di pabrik Bumi Beliti Abadi (BBA).
BACA JUGA:Karyawan Kecelakaan Kerja, Tim Disnaker Sumsel Segera Investigasi PT Bumi Beliti Abadi