BACA JUGA:Usung Konsep Edukasi dan Petualangan
Kedua, jihad atau meninggal karena membela dan memperjuangkan Islam termasuk ke dalam mati syahid. Namun, mereka tetap wajib dimandikan, dikafani, disalatkan serta dimakamkan. Mereka yang termasuk golongan ini antara lain meninggal saat menuntut ilmu, kecelakaan di perjalanan dakwah atau wafat ketika sedang dalam agenda dakwah.
Ketiga ialah mereka yang terkena wabah. Meskipun bukan karena perang mereka tetap dianggap mati syahid. Jenazahnya ditangani sebagaimana umumnya jenazah umat muslim yakni dimandikan dan shalatkan sebelum dimakamkan.
Keempat, orang-orang yang meninggal karena sakit perut juga termasuk golongan orang yang mati syahid. Dalam kitab Fathul Bari terdapat Bab: obat sakit perut dan terdapat hadits Abu Hurairah dari Nabi SAW, beliau bersabda,
"Barang siapa yang mati karena (ada penyakit) dalam perut maka ia syahid." (HR Muslim)
BACA JUGA:Healing di Pedesaan, Sejuk dan Low Budget
Imam An-Nawawi menyebutkan, orang yang meninggal karena penyakit di perutnya, baik karena tenggelam, melahirkan, atau yang lainnya diganjar dengan pahala syahid.
Kelima, orang-orang yang meninggal karena tenggelam. Saat mengalami tenggelam, orang tersebut akan merasakan sakit tak tertahankan dan penderitaan sebelum meninggal.