Dengan rincian Partai Golkar 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PKS 5 Kursi, PAN 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PKB 2 kursi, sedangkan PBB 1 kursi.
Sementara itu masih sisa 2 Parpol lagi belum ada gambaran dukung ke siapa yakni Partai NasDem dan PDI-Perjuangan karena hanya 9 parpol yang dapat kursi dari Pileg 2024.
Dari dua Parpol tersebut jumlah kursinya PDI-P 7 kursi, Partai Nasdem 5 kursi total 12 kursi.
Dengan demikian dua Parpol ini jika berkoalisi bisa mengusung 1 Paslon.
BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas Diprediksi Calon Tunggal, KPU Angkat Bicara
Sebagaimana diketahui syarat minimal Parpol ataupun gabungan parpol untuk mendaftrkan calon minial 8 kursi.
Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Musi Rawas, Nasrun mengatakan bahwa mengenai calon bupati yang akan didukung Partai NasDem masih diproses di DPP.
"Diperkirakan rekomendasi akan turun pada akhir bulan Juli atau awal Agustus," katanya.
Menurutnya,DPD Partai NasDem Kabupaten Musi Rawas tegak lurus melaksanakan perintah DPP.
BACA JUGA:Calon Tunggal di Pilkada Musi Rawas, Pengamat : Besar Resikonya
"Siapapun yang diusung DPP apakah itu incumbent ataupun penantang kita DPD siap mendukung dan melaksanakan untuk memenangkannya," jelasnya.
Menurutnya, balon bupati yang daftar ke Partai NasDem sebanyak 8 orang yakni Hj Ratna Machmud, Dian Prasetio, Hj Suwarti, Heriyanto, Tambrin Hasan, David, Firdaus Kik Ola, H Ristanto Wahyudi (HRW). (*)