Selanjutnya PJ. Walikota, Ketua PD Muhammadiyah dan seluruh tamu undangan melaksanakan salat Jum’at perdana, bertindak sebagai Khatib Drs. H. Hasbi Saidina Ali, M.Pd dan sebagai Imam, Marlinaf, S.Ag.
Seusai acara, kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Ketua PD Muhammadiyah Kota Lubuklinggau dr. H. Mast Idris mengatakan, dengan ditingkatkan menjadi masjid tentunya ini merupakan hal yang positif bagi kemajuan daerah, dengan masjid yang makmur maka akan terwujud masyarakat madani.
BACA JUGA:Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global Tunggal, KHGT Terus Disosialisasikan
Pj. Walikota Lubuklinggau menandatangani prasasti peresmian Masjid Darul Arqam Muhammadiyah, Jum'at 19 Juli 2024. -Foto : Yezi Fadly-Linggau Pos
Karenanya ia meminta dukungan dari pemerintah kota dan semua pihak.
Ia berharap masyarakat sekitar bisa menjadi lebih intensif dalam melaksanakan ibadah, menimba ilmu agama, dan menjadikan masjid tempat bersilaturahmi.
Sementara itu, Pj. Walikota LubuklinggauH. Trisko Defriyansa, ST, M.Si, IPU, mengatakan dirinya diundang oleh PD Muhammadiyah Lubuklinggau untuk melakukan silaturahmi dengan jajaran pengurus masjid, sekaligus dilakukan peresmian peningkatan status mushola menjadi masjid.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik perubahan status ini, karena dengan menjadi masjid artinya bisa berjalan segala aktivitas peribadatan, aktivitas sosial kemasyarakatan, dan juga pendidikan keagamaan, semua bisa berawal dari masjid, seperti pengajian keilmuan, kegiatan TPA bagi anak-anak.”ucapnya.
BACA JUGA:Warga Muhammadiyah Sumber Harta Bagikan 1.693 Paket Daging Kurban
Ia menghimbau pengurus masjid untuk mendaftarkan perubahan status ini di Kementerian Agama, mengikuti administrasi negara.
Sebagai informasi, Masjid Darul Arqam Muhammadiyah beralamat di Jalan Patimura Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau.
Masjid berdiri diatas lahan 1 hektar, dan disamping masjid sudah berdiri TK Aisyiah Bustanul Athfal 5.
Rencananya kedepan akan dibangun gedung pertemuan atau aula di komplek masjid, yang nantinya bisa digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan. (*)