Polda Sumsel dan Tim Macan Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya

Selasa 23 Jul 2024 - 21:37 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 3 tersangka yang merupakan sindikat peredaran narkotika yang diduga berasal dari jaringan Aceh berhasil diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang dibeck-up Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Selain mengamankan 3 tersangka, Polisi juga berhasil menyita barang bukti 3 Kg narkotika jenis sabu.

Penangkapan ketiga pelaku  dilakukan di  Kelurahan  Megang, tepatnya Jalinsum depan SPBU Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Selasa 23 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 24 Juli 2024 Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan untuk kasus ini masih dalam pengembangan.

BACA JUGA:Ini Wajah Pengedar Sabu Asal Nibung yang Diamankan Satnarkoba Polres Muratara

BACA JUGA:Anggota Polres Muratara Ringkus Pengedar Sabu 1 Kg, Ternyata Mantan Napi Lapas Narkotika Muara Beliti

Dijelaskan untuk penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa ada tiga orang dari Aceh yang membawa narkoba jenis sabu ke Sumatera Selatan. 

Sehinggah tim dari Narkoba Polda Sumsel datang dengan menggunakan mobil dengan menyetop pelaku di Kabupaten Muratara dengan meminta beck-up Polres Muratara.

Namun ternyata mereka sudah lewat dengan mengarah ke Lubuklinggau, dengan itu pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau. 

Setelah melakukan koordinasi dengan Ti Macan Polres Lubuklinggau, Tim Macan langsung bergerak dan berhasil memberhentikan mobil yang dikendarai para tersangka saat melintas di Jalinsum Kelurahan Megang.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Asal Karang Dapo Muratara Diringkus

BACA JUGA:Beli Sabu Puluhan Juta Warga Nikan Jaya Lubuklinggau Dipenjara 10 Tahun

Sehingga Tim Macan Linggau yang mengetahui ciri-ciri mobil tersebut langsung memberhentikan mobil tersebut di Megang, atau depan SPBU Wijaya tanpa perlawanan .

Dari operasi tersebut, satu mobil beserta tersangka dan barang bukti sabu 2 kilogram berhasil diamankan.

Selain itu tim juga memberhentikan satu unit mobil lainnya dan mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu 1 kilogram.

Kategori :