Eskan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan juga alokasi anggaran khusus bagi perlindungan jaminan sosial petugas pemilu, sehingga tidak mengganggu anggaran bagi pelaksanaan pilkada itu sendiri.
Foto Bersama Usai Penandatanganan Kesepakatan dengan Badan Kesbangpol, KPU dan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang (kiri ke kanan) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Empat Lawang Sopian, S.IP, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau, Budi Situmorang, Ketua KP-Foto: Dhaka-Linggau Pos
BACA JUGA:15 Pejabat Pemkot Lubuklinggau Dilantik, Ini Pesan Pj Walikota Lubuklinggau
Eskan menuturkan bahwa terdapat sekitar 5800 tenaga kerja petugas adhoc pemilu dan sekitar 716 tenaga kerja yang bertugas sebagai panitia pengawas pemilu.
Yang keseluruhannya akan diberikan perlindungan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan kerja sama ini ini juga dihadiri oleh Asisten I, H.Dadang, sebagai perwakilan dari unsur pemerintah eksekutif Kabupaten Empat Lawang.
Dadang mengungkapkan bahwa Kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Pemkab Empat Lawang agar dapat bisa ditingkatkan dan diteruskan di masa mendatang.
BACA JUGA:PLN Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna Kendaraan Listrik, SPKLU ke-5 di Jambi Resmi Dibuka
"Apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan bagi pekerja yang sudah diberikan selama ini," ungkapnya. (*)