Tampar Anggota DPRD Muratara, Hasim Terancam Lama di Penjara

Selasa 28 Nov 2023 - 17:17 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Akibat perbuatan terdakwa, mengakibatkan  korban  mengalami luka  robek pada daerah bibir atas sebelah kiri sehingga mengganggu aktifitas sehari-hari dalam bekerja.  Berdasarkan Visum Et Repertum Rumah Sakit Dr. Sobirin Nomor: 29/VER/IGD.Rs.Dr.Sobirin/IV/2023 tanggal 29 April 2023 yang ditanda tangani oleh dr Maramis Syarifudin. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 351 Ayat (1) KUHP.(Adi)

Kategori :