Inilah Cara Membuat Surat Pengakuan Hak (SPH) Tanah yang Benar, Berikut Contohnya

Minggu 28 Jul 2024 - 05:04 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:8 Langkah Praktis Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Agar Tidak Tertipu

BACA JUGA:Buruan Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterapkan, Begini Cara Daftar dan Syarat Keunggulannya

Judul Surat

Judul surat harus mencantumkan tujuan utama dari surat tersebut, misalnya:

SURAT PENGAKUAN HAK TANAH

Identitas Pihak yang Mengakui Hak

BACA JUGA:Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Bisa Dilunasi Sewaktu-waktu, Berikut Syarat-Syarat Berlaku

BACA JUGA:Segini Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2024, Serta Rumus Menghitungnya

Bagian ini mencakup informasi lengkap tentang pihak yang mengakui hak atas tanah, termasuk:

Nama lengkap

Tempat dan tanggal lahir

Nomor KTP

BACA JUGA:Banyak Tanah Wakaf di Musi Rawas Belum Sertifikat Ini Kendalanya

BACA JUGA:Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan BPN Musi Rawas, Jangan Kaget Cukup Selembar Saja ini Bentuk

Alamat lengkap

Identitas Pihak yang Diakui Haknya

Kategori :