Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas,Drs Ali Sadikin yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Supardiono menyampaikan permasalahan stunting dan masalah kemiskinan berlebih kemiskinan ekstrim merupakan permasalahan serius dalam membangun sumber daya manusia di Indonesia.
Dalam menanggulangi permasalahan tersebut diperlukan langkah-langkah strategis dan komprehensif dengan melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daera, dunia usaha sektor swasta, akademisi dan masyarakat luas.
Oleh karena itu, keterbukaan informasi tentang permasalahan ini menjadi hal yang penting dan perlu diketahui masyarakat luas.
Permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting sangat erat kaitannya.
BACA JUGA:Libatkan Kepala Sekolah Turunkan Angka Stunting
BACA JUGA:DPPKB Laksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Musi Rawas Hasilkan 6 Kesepakatan
Penyebab stunting dilatarbelakangi oleh fenomena kemiskinan ekstrem seperti kendala dalam mengakses kebutuhan dasar, akses air bersih, fasilitas sanitasi dan lainnya.
Oleh karena itu untuk menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem dan stunting harus dikeroyok bersamaan.
Pemerintah harus melakukan upaya serius dan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Dalam menentukan kebijakan dan intervensi untuk percepatan permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrem ini dibutuhkan data awal yang valid sehingga dapat dijadikan peta sasaran intervensi.
BACA JUGA:Fokus Percepatan Penurunan Stunting: 2024, Target Kembali 11,7 Persen
BACA JUGA:Pj Walikota Lubuklinggau Targetkan Akhir Tahun Angka Stunting Kembali 11 Persen
Dengan data by name by address, dan data per desa atau kelurahan, maka diharapkan tidak ada lagi salah sasaran dan tidak ada lagi anggaran yang meleset serta diluar sasaran.
Untuk mengejar target percepatan penurunan stunting pemerintah telah menyediakan data keluarga Risiko stunting yang telah dimutakhirkan oleh tim pendamping keluarga pada tanggal 1 - 30 Mei yang lalu.
Serta untuk mengejar target penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2024, Pemerintah Daerah melalui Bappeda telah menyediakan data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) untuk menjadi rujukan dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Selanjutnya kementerian PPN/ Bappenas mempercayakan pengukuran ECDI (Early Child Development Index) menjadi bagian terintegrasi dalam mengumpulkan data pemutakhiran PK-24.