Data hasil pendataan keluarga dan pemutakhirannya digunakan Pemerintah Daerah sebagai dasar penetapan kebijakan penyelenggaraan hingga pemantauan dan evaluasi program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) serta program pembangunan lainnya.
Khusus kepada BKKBN, dan OPD KB selaku pelaksana tugas pemantauan di Kabupaten Musi Rawas instruksikan untuk:
1.Menyiapkan hasil pendataan keluarga untuk penetapan kebijakan dalam intervensi penanggulangan kemiskinan ekstrem (PKE) termasuk penurunan stunting.
2. Menyiapkan dan memberikan pelayanan program bangga kencana serta intervensi percepatan penurunan stunting kepada keluarga miskin ekstrem.
BACA JUGA:Salah Satu Cara Pencegahan Stunting, Desa Pedang Musi Rawas Rutin Gelar Posyandu
BACA JUGA:DPC PERSAGI Musi Rawas Fokus Dukung Pemerintah Dalam Program Pengentasan Stunting
Pelaksanaan optimalisasi dukungan Pemutakhiran pendataan keluarga tanggal 1 - 31 Agustus 2024 pada hari ini, bertujuan untuk memperoleh dukungan dalam melaksanakan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2024.
Dan terwujudnya bersama persepsi dan visi bagi pelaksana dan pengelola program pada seluruh OPD dalam menentukan sasaran dan mengintegrasikan intervensi program yang tepat sasaran sehingga terjadi akselerasi penurunan stunting dan pengetesan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2024.
Karena data merupakan awal dari sebuah perencanaan pelaksanaan program pembangunan.
Selanjutnya acara dilanjutkan penyampaian materi oleh sekretaris DPPKB Kabupaten Musi Rawas, M Nizar dan setelah itu dilakukan penandatangan Pernyataan dukungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas atas pelaksanaan PK-24 secara serentak pada tanggal 1-31 Agustus 2024.
BACA JUGA:Cegah Stunting Tidak Nikah Usia Dini
Hadir dalam Kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Staf Ahli Bidang ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Kepala OPD, Forkopimda Musi Rawas, serta LPP Unmura, Camat, Koorlap KB/manajer pengelola, manager data, supervisor, jajaran DPPKB dan fungsional penata kependudukan dan KB.(*)