KPU Diminta Lakukan Pemetaan Manajemen Risiko

Kamis 01 Aug 2024 - 22:10 WIB
Reporter : RIENA MARIS
Editor : RIENA MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - SEBELUM melakukan pengadaan dan distribusi logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, Bawaslu ingatkan KPU untuk betul-betul mempersiapkannya dengan baik.

Bila perlu lakukan pemetaan manajemen resiko. 

Dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan hal ini dilakukan untuk menghindari permasalahan logistik yang kerap terjadi baik saat pemilu atau pemilihan. 

Apalagi pengelolaan logistik Pemilihan Serentak 2024 tegasnya, akan dilakukan oleh masing-masing KPU di daerah untuk Gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh KPU di 37 Provinsi dan untuk pemilihan bupati atau walikota oleh KPU di 508 kabupaten/kota.

BACA JUGA:Jika Hanya Satu Paslon KPU Siapkan Buka Pendafatran Calon Perseorangan

BACA JUGA:KPU Lubuklinggau Melalui PPS Sinkronisasi Hasil Pencoklitan

Setidaknya ada dua catatan yang ditekankan Herwyn terkait pengelolaan logistik pada Pemilihan serentak 2024 mendatang pertama soal lokasi percetakan, kedua terkait dengan distribusi logistiknya.

Terkait dengan lokasi percetakan logistik terutama surat suara, dia berharap, lokasi tidak terlalu jauh dari lokasi KPU itu sendiri.

"Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan dimana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada," tegasnya saat menjadi narasumber di TVRI dengan tema Mengelola Ancaman Logistik Pilkada 2024, Rabu 31 Juli 2024.

Terkait dengan distribusi logistik idealnya satu hari sebelum pemungutan surat suara telah tersalurkan.

BACA JUGA:KPU Muratara Adakan Rakor Evaluasi Coklit, Ratusan PPK dan PPS Ikut Serta

BACA JUGA:Jalin Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, KPU, BAWASLU, Pemkab Empat Lawang Siap Lindungi Petugas Pilkada 2024

Hal itu, kata dia, akan berpengaruh pada proses pemungutan suara. 

"Ada beberapa tempat yang memang itu yang menjadi masalah. Terakhir, PSU di Sumatera Barat untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pulau Mentawai, ditunda pemungutan suaranya karena logistik yang terlambat yang biasanya biasanya diakibatkan dengan cuaca dan ketidaktepatan memilih moda transportasi distribusi," jelasnya.

Terkait dengan distribusi, Herwyn menjelaskan, pada Pemilu lalu terutama saat distribusi logistik tahap pertama (di luar surat suara) ada banyak persoalan diantaranya soal keterlambatan dan sebagainya.

Kategori :