Nggak perlu tidak enakan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan jangan memberikan pinjaman sembarangan dari pos keuangan untuk kebutuhan sehari-hari kalian.
BACA JUGA:Pelaku Kesal Hutang Rp 5 Juta, Bunganya jadi Rp 24 Juta
BACA JUGA:Apakah Benar Zina Adalah Utang yang Ditanggung hingga Anak-Cucu? Simak Disini!
Pastikan uang diberikan pinjaman berasal dari pos keuangan untuk kebutuhan yang darurat.
“Kita kan pasti ada pos-posnya, ini untuk anak sekolah, untuk jalan-jalan, untuk bayar cicilan, dan untuk tabungan pensiun, .
Nah untuk memberikan pinjaman bisa diambil dari dana darurat, jadi tidak mengganggu dalam kebutuhan lainnya, dana darurat ini kan tidak dipakai kalau dalamn keadaan tidak darurat,” ujarnya.
Kategori :