Apakah Teman Tak Mau Bayar Utang, Bisa Dituntut Pidana? Yuk Simak Penjelasanya!

Senin 05 Aug 2024 - 14:30 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Nggak perlu tidak enakan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan jangan memberikan pinjaman sembarangan dari pos keuangan untuk kebutuhan sehari-hari kalian.

BACA JUGA:Pelaku Kesal Hutang Rp 5 Juta, Bunganya jadi Rp 24 Juta

BACA JUGA:Apakah Benar Zina Adalah Utang yang Ditanggung hingga Anak-Cucu? Simak Disini!

Pastikan uang diberikan pinjaman berasal dari pos keuangan untuk kebutuhan yang darurat.

“Kita kan pasti ada pos-posnya, ini untuk anak sekolah, untuk jalan-jalan, untuk bayar cicilan, dan untuk tabungan pensiun, .

Nah untuk memberikan pinjaman bisa diambil dari dana darurat, jadi tidak mengganggu dalam kebutuhan lainnya, dana darurat ini kan tidak dipakai kalau dalamn keadaan tidak darurat,” ujarnya.

Kategori :